Nuwu E Matua

Desa Tempok Selatan Di Pagi Hari

Desa Ini Merupakan Desa Pemekaran Dari Desa Tempok Kecamatan Tompaso

Perkebunan Sumesegha

Salah Satu Lahan Pertanian Di Wilayah Kepolisian Tempok Selatan

Jalan Desa Menuju Utara Ke Desa Tolok

Aktifitas Di Pagi Hari Peternak Desa Tempok Sebelum Mengolah Lahan Pertanian

Lokasi Perkebunan Desa Tolok.

Lahan Persawahan Yang Masuk Wilayah Kepolisian Desa Tolok Dan Desa Tempok.

Gunung Soputan.

Pemandangan Gunung Soputan Dilihat Dari Utara Desa Tempok.

Jumat, 16 Juni 2017

Panggung Sandiwara Ormas/ LSM Adat Minahasa

“PANGGUNG SANDIWARA”
ORMAS Dan LSM ADAT

Kemunculan organisasi kemasyarakatan adat di Sulawesi Utara bak jamur yang tumbuh di musim penghujan saat ini. Patut diapresiasi juga mengesalkan bagi sebagian orang, bagaimana tidak dari puluhan orkemas ini banyak yang merupakan daur ulang atau tambal sulam dari organisasi terdahulu. Memang tidak ada yang salah disini, namun pelajaran ini kalo boleh dijadikan evaluasi menyeluruh bagi setiap ormas amat terlebih pada sang pemimpin-pemimpin didalamnya atau calon-calon pemimpin ormas akan datang. Layaknya suatu karya seni yang baik bukan semata karena kekuatan berlakon dari artis-artis yang membintanginya, sebagaimana pula bagus dan majunya sebuah ormas semata karena kehebatan pelaku pemimpin dan penguasa didalam lingkup organisasinya. Naskah (script) yang kuat dan bagus tentu tak kalah penting. seperti juga visi dan wawasan sutradara dalam menterjemahkan dan mengarahkan seluruh unsur yang terkait dalam pembuatan film tersebut. Naskah yang lemah dan jelek, seperti juga sutradara yang tak mampu menterjemahkan dan mengarahkan gagasan mewujudkan cerita dibalik naskah yang tersusun, tentu tak pernah menghasilkan karya yang baik dan bermutu. 

Tak ada Ormas atau LSM yang sama persis satu dengan lainnya. masing-masing memiliki keunikan potensi dan masalah sehingga berbeda pula dalam peluang maupun tantangan. Kemiripan masih dimungkinkan tapi tentu tetap tak sama. Ya, para penggagas Ormas atau LSM, seperti juga kalangan pemimpinnya, bukanlah profesi yang bisa dilakoni oleh sembarang orang. Dibutuhkan keunikan integritas lengkap dengan visi 'artistik' yang jauh di atas rata-rata. Singkat kata, tak ada sertifikat yang mampu menyeragamkan kualitas, mereka yang dapat menyajikan imajinasi masa depan gilang-gemilang dan meyakinkan yang mampu membangkitkan dan menggairahkan energi positif pengelolanya untuk mewujudkan visi dan tujuan awal pendirian.

KAUM MUDA AWAM ‘RENTAN BINGUNG’

Kalangan remaja pemuda apalagi mahasiswa, selalu menghadirkan suasana dimana emosi mudah sekali bergejolak. Rupanya semangat muda, yang seperti yang dikatakan bang Rhoma, masa yang berapi-api, yang memotivasi para pemuda, para pejuang berjiwa muda, yakni para mahasiswa untuk menyeru kepada turunnya keadilan bagi negeri ini. Dinamika perkampusan yang sarat akan demokrasi memberi ruang bagi para mahasiswa untuk melakukan hal semacam itu. Namun kondisi kini agak berbeda karena yang menjadi tolak ukur adalah adat dan budaya yang menjadi tema sentral perjuangan Ormas dan LSM ini. Berita heboh sekaligus konyol menjadi bahan konsumsi medsos beberapa bulan belakangan ini tersiar dari tanah Malesung. Kali ini menghadirkan cerita dan sandiwara yang tak pernah ada ujungnya bak sinetron Tukang Bubur Naik Haji hahaha….pilu bagi orang awam dan kalangan muda yang Cuma ikut-ikutan. Dan juga barangkali keseluruhan yang merasakanya secara pribadi. Beberapa organisasi diluar Minahasa mungkin bisa mencermati. Khususnya para pengurus teras ormas hingga LSM yang tidak pernah surut melancarkan gelombang penyuaraan atas ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di ormas yang menaunginya bahkan terkesan orang diluar ormaspun ikut meramaikan suasana ini. Sehingga yang menjadi korban saat ini adalah kalangan awam, generasi muda dengan intelegensi android dan penyuka ‘iko-iko rame’. Imbasnya adat dan budaya sejati Minahasa tergerus dan dicoreng dengan konflik tak berujung.

‘BETENG’ DAN ‘SISINO’U PEPEDIS’ HARUS HADIR DISETIAP ORMAS ATAU LSM

1. BETENG adalah komitmen diri yang bermuara pada ikrar sanubari seseorang untuk orang lain atau taranak, roong maupun kelembagaan adat masyarakat di tanah Minahasa yang disampaikan dengan Amang Kasuruan Wangko sebagai perantarannya. Komitmen diri untuk tataran paling kecil dari ‘Beteng” organisasi adalah sebagai suatu keadaan dimana seseorang anggota memilih dan memihak organisasi tertentu serta tujuan tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut. Inilah pengajaran tertua para Te’Tua suku Minahasa pada mulanya, setiap perjuangan taranak atau membela roong disaat beteng ini diucapkan merupakan pantang dan sikap tercela jika hal ini diingkari. Komitmen dirilah yang membuat besar bangsa Minahasa bahkan ditakuti bangsa pendatang karena perjuangan bangsa Minahasa bukan perjuangan individual tapi kolektivitas. Ketika beteng diucapkan dan seruan I Yayat U Santi menggelegar di ikuti Wanti dan Putung para Tonaas dan Walian saat itulah bangsa spanyol dan portugis (1580) saat perang Tondano Belanda dan pada 1807 dan 1809 dan raja Loloda Mokoagow pada abad 16 merasakan bahwa Jazirah Minahasa terlalu kuat dan tak bisa di lihat dengan sebelah mata saja. Secara adat seseorang individu memiliki komitmen “Beteng” yang tinggi sepantasnya dia melihat dirinya sebagai anggota sejati organisasi serta berusaha kuat sesuai keinginan organisasi hingga keyakinan perjuangan tertentu, dan penerimaan nilai dan tujuan organisasi. Pesan budaya ‘Beteng” saat ini untuk Ormas dan LSM adat adalah sikap yang merefleksikan loyalitas komitmen yang sudah diucapkan dengan Amang Kasuruan Wangko sebagai perantaranya. Anggota dan kalangan pemimpinnya pada organisasi dan proses berkelanjutan di mana anggota organisasi mengekspresikan perhatiannya terhadap organisasi dan keberhasilan serta kemajuan yang berkelanjutan Tanpa adanya loyalitas dan kebersamaan, maka sebuah organisasi tidak akan berjalan dengan baik bahkan terkadang tidak akan mampu bertahan apabila di dalamnya tidak diterapkan sikap loyal dan kebersamaan dengan baik. Hal ini dapat dikatakan sebagai kesetiaan terhadap organisasinya. Apabila para anggota organisasi memiliki kesetiaan / loyalitas terhadap organisasinya, maka ia akan merasa memiliki kesadaran akan kewajiban untuk menggunakan semua fasilitas, kemampuan serta sumber daya yang dimilikinya demi kemajuan organisasinya. Semua itu dapat terlihat dari para anggota organisasi yang selalu menaati peraturan atau kesepakatan yang telah ditentukan baik tertulis maupun lisan. Ia akan mendukung setiap program kerja organisasi yang telah dijalankan dan akan mengerjakan bagiannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tentunya terkadang memerlukan pengorbanan baik secara materi maupun waktu yang seringkali tidak dapat diterima oleh mereka yang tidak memiliki kesetiaan / loyalitas terhadap organisasinya sekalipun dia adalah sang Ketua Umumnya.

2. SISINO’U PEPEDIS (SP); Dalam struktur pemerintahan adat lama Sisinou Pepedis dikenal sebagai penasehat aturan adat dan pelaksana tegaknya aturan adat serta hukum adat sebagai consensus bersama. Bahkan dalam kesempatan lain kewenangan Sisino’u Pepedis melebihi peran sang Kapala walak atau kapala Roong. Sisino’u pepedis adalah atasannya Pa’muis yang dikenal sebagai algojo. Untuk saat ini Sisinou Pepedis perannya mungkin seperti jabatan Pembina dalam struktur organisasi lebih tepat jika ada organisasi yang membentuk Pembina Pengurus Organisasi  atau Pembina Aparatur Organisasi. Kewenangan serta tugasnya tentu tidak jauh berbeda dengan aparat keamanan suatu Negara. Umumnya SP terdapat ditingkat pengurus besar, daerah, hingga cabang. Dalam setiap jenjang, SP memiliki kekuasaan dan wewenang diwilayah kerjanya masing-masing. Misanya SP ditingkat cabang, maka hanya memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi pengurus cabang, koordinator , dan  pengurus. Konstitusi hingga Peraturan Organisasi menjadi pegangan bagi SP untuk mengukur sejauh mana organisasi berada pada ketentuan yang ada. Apabila terdapat kejanggalan dalam organisasi, maka SP tidak segan-segan memberikan hukuman. Komitmen penegakan aturan organisasi harus terus digalakkan di Ormas hingga LSM Adat. Cermin organisasi yang kuat adalah apaturnya menjalankan produk hukum yang berlaku di internal organisasi. Ketika terdapat kekeliruan didalamnya, maka tidak hanya tugas Bidang SP untuk menegur dan meluruskan, namun semua pihak bisa memberikan saran dan kritikan yang membangun. Perlu dicatat bahwa, kritikan dan masukan adalah obat yang paling mujarab untuk memperbaiki organisasi, namun juga harus dilakukan dengan cara yang patut, salah satunya disampaikan dengan cara hikmah dan tidak terkesan menghujat. Sayang budaya kritik itu mulai memudar di Organisasi Adat kita. Pengurus bahkan tidak hanya di dikte untuk melaporkan kinerjanya, namun juga menjadi corong kritikan yang membangun bagi keberlanjutan dan kemajuan organisasi. Organisasi adat Minahasa tidak akan besar hanya karena semangat satu atau dua orang, pengurus atau ketua umum, tetapi organisasi yang sudah ada ini harus dibangun oleh seluruh elemen yang ada. Anggota berperan sebagaimana porsinya, pengurus menjalankan tugas sesuai amanah musyawarah, dan peran pemerhati adalah memberikan masukan-masukan yang konstruktif bagi kemajuan Organisasi Adat. Dalam artian, yang membesarkan Ormas LSM bukan saya, dia, mereka, tetapi kita sebagai bagian integral dari himpunan tercinta ini. 

PROYEKSI UNTUK KEMAJUAN ORGANISASI ADAT
Beberapa hal yang patut diketengahkan untuk menjalankan organisasi adat ke depan, antara lain: 

PERTAMA, lakukan penguatan secara internal. Untuk menjalankan hal ini, yang perlu dijalankan adalah penguatan pemahaman anggota dan pengurus terhadap sistem keorganisasian. “Ini yang terlupakan oleh kita. Yang menjadikan perkembangan organisasi ini terhambat adalah minimnya pemahaman terhadap peraturan organisasi hingga AD/ART. Yang dilakukan adalah bedah dan adanya kajian peraturan organisasi. Untuk membangun militansi anggota dan pengurus, dimulai dari pemahaman terhadap sistem dan administrasi organisasi. 

KEDUA, membangun kesadaran personal dan kolektif atas berbagai aturan yang ada di organisasi. Hal ini ada kaitannya dengan poin yang pertama. Kader-kader pewaris adat Minahasa dalam menjalankan tugasnya, tidak boleh dipisahkan dengan aturan-aturan yang ada. Secara organisatoris, pengambilan kebijakan harus mengacu pada aturan yang ada, apabila tidak keputusan yang ada harus dievaluasi. 

KETIGA, penegakan terhadap aturan organisasi secara konsisten. Bidang SP memiliki posisi yang sentral dalam organisasi, dengan demikian sebagai pengurus organisasi adat. Bidang SP harus memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni dalam menegakkan aturan. Tidak saja pemahaman, tetapi kemampuan persuasif dan pola komunikasi yang efektif harus betul-betul dipelajari dan diterapkan dengan baik.

TANTANGAN KEDEPAN
Salah satu program kerja Organisasi Adat kedepannya, yakni harus merangkul seluruh elemen masyarakat adat untuk semakin mencintai terhadap adat dan tradisi budaya Minahasa dan akan berprinsip dan berpegang teguh kepada UUD 1945 dan Pancasila dalam menjalankan tugas. “Kedepan kita coba rangkul pemuda, pemudi hingga masyarakat adat guna menumbuh kembangkan kecintaan, kepeduliaan dan mampu mengimplementasikan adat istiadat dan budaya ditengah-tengah modernisasi. Dan tetap memegang teguh UUD 1945 dan Pancasila karena jelas kita adalah warga Negara Indonesia,” kata tetua Tumompaso John Mamesah mengajak. Kini di pundak merekalah segala perjuangandan cita-cita mulia para pencinta adat di sulut digantungkan harapan. Semoga tetap semangat dan terus berjuang. Proviciat dan selamat! (JFL).

Minggu, 04 Juni 2017

Watu Tuur Kamanga Dan Rumeindeng


Oleh : Jurry F Langi.
Tengah Minahasa yang sering disebut “Pused In Tana Minaesa” yang kini tak lain secara administrative pemerintahan berada di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat merupakan wilayah yang menyimpan sejarah sangat luar biasa bagi Negeri Minahasa. Telah banyak yang diungkap namun masih terlalu banyak yang tersembunyi bahkan sengaja disembunyikan setelah tergerus dengan agama syiar selama ini di Tanah Minahasa atau kurang pekanya Instansi Pemerintah terkait seperti Balai Arkeologi Manado, dinas Dikbud, atau pegiat-pegiat budaya kesohor di bumi Toar-Lumimuut.

Tompaso Raya merupakan wilayah yang nyaris tidak tersentuh historiografi, khususnya sejarah masa klasik atau kuno yang kentara paling hanya sebatas Watu Pinawetengan dan Watu Tumotowa Saja. Historistas Tompaso selama ini hanya berkutat pada fregmen materi-materi dan berupa mozaik yang perlu ditata dan direkonstruksi kembali. Patut diakui bahwa historiografi Tompaso merupakan bagian yang sangat signifikan dari penguatan kearifan dan kecerdasan lokal. Selain itu juga merupakan pengenalan budaya serta sejarah Tompaso yang selama ini tidak pernah tampil dalam pentas buku-buku tentang Minahasa, jikapun ada hanya sebatas catatan kaki saja.

Penemuan Watu Tuur Kamanga.
Penemuan batu ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan karena letaknya masih di pinggiran desa yang dijadikan lokasi perkebunan warga sekitar. Dahulunya batu ini terletak diatas punggung bukit kecil dibagian barat batu ini namun akibat abrasi dan sering digunakannya lahan sekitar untuk pertanian hingga Watu Tuur Kamanga meluncur ke bagian timur.

Watu Tuur Kamanga memang sudah banyak kali diceritakan warga seputaran Tompaso Raya namun letak tepatnya batu tersebut tinggal sedikit yang tahu. Watu ini berumur atau seusia dengan Watu Pinawetengan dan Watu Tumotowa seperti yang diungkap pemerhati budaya Bpk John Mamesah. Sepenggal kisah dituturkan para tetua Tompaso Raya bahwa Watu Tuur Kamanga adalah “Watu Lempar” atau altar agung tempat pemberian persembahan pada “Amang Kasuruan Wangko” karena dari sinilah segala persembahan disampaikan dimana di tempat ini pulalah segala berkat di curahkan. Karena sesuai dengan pengertian nama Watu Tuur Kamanga yaitu ‘Batu pokok atau utama untuk Berkat dariNya’.

Penemuan Watu Rumeindeng.
Penemuan batu Ini sebenarnya yang paling mengejutkan, dibilang mengejutkan karena letak batu ini ditemukan di tengah hutan lebat didaerah Tompaso yang masih kadang dijamah manusia sebelumnya bahkan mungkin setelah kami temukan secara tidak sengaja. Disamping letaknya sangat sulit dimana harus dua kali melewati sungai serta tanjakan dengan kemiringan 65 derajat dan diharuskan membuat jalan baru yang sebelumnya tidak ada. Ditengah hari dengan kondisi lapar dan lelah suatu kejutan terbayar lunas setelah ditemukannya Watu Rumeindeng ini.

Watu Rumeindeng dikenal sebagai altar suci saman dahulu dimana watu ini di gunakan para Walian Mangorai memohon berkat pada Amang Kasuruan Wangko, meminta petunjuk pada para Roh leluhur bahkan digunakan sebagai altar pengesahan sumpah para Taranak Minahasa tempo dulu.
Watu ini juga digunakan oleh Tumitiwa atau ada yang menyebutnya sebagai Kamang Kala bahkan watu ini juga memiliki nama lain sebagai Watu Tumitiwa dimana watu ini dijadikan lokasi “Pengadilan” untuk pengambilan keputusan terakhir bagi setiap orang yang melanggar adat tradisi dan budaya Minahasa dahulu.

Tataar :
1.       Kepada Instansi pemerintah terkait yaitu  Balai Arkeologi Manado:
Sesuai dengan Tugas dan Fungsi (SK baru No. 56/2012).
Balai Arkeologi mempunyai tugas penelitian benda arkeologi di wilayah kerjanya. Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Arkeologi menyelenggarakan fungsi fungsi:
a. pencarian benda-benda arkeologi;
b. pelaksanaan analisis dan interpretasi benda-benda arkeologi;
c. perawatan dan pengawetan benda arkeologi hasil penelitian;
d. publikasi dan dokumentasi hasil penelitian benda-benda arkeologi; dan
e. pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai.

Penemuan-Penemuan diatas seharusnya menjadi salah satu koleksi Cagar Budaya yang seharusnya dilestarikan. Saat ini Cagar Budaya di Minahasa yang sudah dipugar juga belum menunjukkan jumlah yang signifikan dibandingkan dengan Cagar Budaya yang mengalami kerusakan. Mengingat sebagian besar Cagar Budaya di Indonesia terletak di open air (udara terbuka) yang langsung  bersentuhan dengan faktor air, cuaca (suhu, kelembapan, angin), maka bahan dasar yang digunakan untuk Cagar Budaya tersebut akan cepat mengalami proses kerusakan dan pelapukan. Masalah lain adalah masih banyaknya Cagar Budaya (termasuk di dalamnya Cagar Budaya bawah air) yang terancam hilang dan rusak, karena belum dilindungi secara hukum.

Menyikapi hal ini dikhawatirkan Cagar Budaya yang sudah mengalami kerusakan jika tidak segera diperbaiki/dipugar, maka lambat laun kerusakannya akan semakin bertambah parah. Sementara Cagar Budaya/situs yang dipelihara masih sangat terbatas terutama untuk Cagar Budaya dan situs-situs yang terletak di wilayah Tompaso sebagai miniatur.  Ini sudah barang tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Upaya pemeliharaan rutin terhadap Cagar Budaya dimaksudkan untuk menjaga agar kondisi keterawatannya tetap terjamin.

      Tim yang ikut dalam pencarian dan semua orang  yang mengetahui benda ini:
Untuk sementara dilarang untuk mempubliasikan secara luas lokasi tepat adanya Cagar Budaya ini untuk menghindari terjadinya pengrusakan dari orang-orang yang tak bertanggung jawab, sebelum di tangani pihak terkait terutama instansi pemerintah.

Semoga Bermaanfaat,Pakamatuan Wo Pakalowiden cit aim baya.
Terima Kasih Disampaikan Kepada: John Mamesah, Steven Tumundo dan Randy Terok atas kerja samanya.

Foto Bicara:
Watu Tuur Kamanga Ditutupi Semak

Tim Padior 

Watu Tuur Kamanga Setelah Dibersihkan

Moment Yang Tak Terlupakan

Goresan dan Gambar Di Watu Tuur Kamanga

Pasosodan Im Watu

Watu Rumeindeng

Mencari Jejak Sejarah

Rekonstruksi Mangaley

Paesaan In Deken

Tak Sengaja Dikasih






Rabu, 05 April 2017

Si Lo'lok Wo Si Koloket

Si Lo’lok Wo Si Koloket

Indiorwo se tou raica mauseb wene ang lepo taan ang katanaan. Kakelian ila raica keey maasona setana an rata, taan ti’ngir-ti’ngir toyo ong kemel. Papaan reipek wana pa’yi kumapa pacol kele in tarepe, yawo in tana pateri ila in tuura wo se rukut leme, pa parasen in teteba kumapa pa abutan situ eng kawalian yawo setou indior maentoke ang tukdana ing kuntung.


Yawo acuaku serua matua ma’balum metaled ang pangumaan yawo sila mamale(kawin). Sila in rua mentoloateken(punya anak tiri). Si tuama maka toyaang wewene karangkana makalima in seseped(telapak tangan). Yawo raica ure empamalean nila e menglooran. Sapakem ing kinawalian? Si wewene nitu lewo ulit purikit wo ko tendul(penuduh). Sasi menanak(suami) asia ni muntepem in talun e melit(jerat) intaan wo litai(perangkap) in wiyoo. Yawo lumintudem keey si wewene nitu emokokoy(menindas) si toloatekenna(anak tirinya). Papaindona kayu ase uted o paalina ang loilong pa’siwoan.

Papaindona rano an asuk(bulu t4 isi air) selak. Sa si toyaang ma’sona-sona(perlahan-lahan) endepe maka kete’k yawo mento pe woo toyo, ensabok tepina(tepi=cambuk) asi toyaang. So sauna enapi ngeren nimamuali, kele’ituke siwinalian pekaris paema inapi  irosorna mange im baba I’toyaang. sa kuman yawo si toyaang wewene nitu pakakantongna an tana wo papapitongna sekanen marongkor. Si toyaang wewene nitu mandeen kumeritem(payah) enate taan riica kimena mapakaad(menyampaikan) imbaya pawulengena asi amangna mendeen impemoymoyan. Sitoyaang tuama awean anatena omopus situarina. An papaan inminde asi inangna maka katepke em babana mendeen impemoymoyan.

Makasa tuun yawo si amangila nimareng rior ang loilong pa’papaan incawana ingkinaindoan intaan kumapa inlitay im biyoo wo endo lewok enantalun. Yawo pakasa sekanaramen paemaan I penanaana, kinalokanem. Mandeen keleystu, yawo reica sia makarengan karangoanem. Karapi im penes yawo pabuyanam, sawo sapa waya eng kawali-walian yawo keleytu engkarega. Taan ing kapurikitan im penanaana caturuum asia. Yawo si penanaana makarengan kumesot miyo ang doyongan o serua toyaang mekowaan kumelak se sapa waya pengema-ngemaan’I inangila sa si amangila mange antalun.


Kuanem’I amangila, sapa en casale miyow mamuali acamo?. Kuanem’I toyaang tuama: ‘sa yaku masale mamuali lo’lok’. Kuanem’I toyaang wewene, sayaku masale mamuali koloket. Kuanem’I amang’ila :’entoenio tarepe mamuali yawo sia makarengan mangkatem mange ang talun karapi iname wo memoke-mokey wo sia tumowa si Opo Wailan e papadna embaya ni ma pela unatena. Reica ure yawo ne numuwuum tu‘mey si opo wailan: ‘Pakasa waya eng kasalean I rua toyaangana nimamuali, sa pinilaanum waya nana ing kinamamualian sapakem ko nimatem’. Yawo marengem sia siamang nitu am paentoan ila, tayange an loilong ila yawo sumungkulem meiy serua toyaang nitu, kuanem’I toyaang tuama nitu: ‘ amang temuud tarepe yaku mamuali lo’lok, sa siinang museb tande pa’dombitanku oka emwuana wo se lumelepad patowaanku oka mentawang kumapu nitu. Yawo mamuali tuun sia lo’lok. 


Kuanem mei’y toyaang na wewene: ‘amang temuud tarepe yaku mamualim koloket, sa si inang museb wene kumapa tande pa tuikenku oka sa tumodem I’matemow. Sa embenena mua’em towaanku oka sirinceng mei’y tumepes in danona im bene nitu’. Yawo sia mamuali koloket. Maka nuwu moko keleystu yawo si amang nimate. Silolok muntepem ang talun wo si koloket tumelebem mange tumeir I’numa. Kalinceman oka si inang mamulengen imbaya ang kakeritan I’nate lumaloos im’penonowan ongkatowan.

Selasa, 04 April 2017

Si Koko Laka

Si Koko Laka


Indiorwo yawo kumeli-keli engkoko asi kayobaan anio taan puteke pilaan sisiwei o silaka, wo reipe wana makila ma’teleb ase kayu-kayu. Yawo se endo makasa ansangkum(sementara) I’esa koko laka I’ma pontar-pontar ang talun an dangka I kuntung, yawo sia taalos mangayaka papaan sia aimalinga ame in tou, yawo sia mento toyo wo maka tekur(memperhatikan dengan seksama). Andekena(pikir) wona, sapam bona nanyo.


Papaan in’ame, si tou unitu kakopusen oka sia tumepu indeken(mengambil keputusan) mange rumada. En’doon sapakem bona nitu. Ane ambituke sia me’loloos mange asi tampa nitu. Makarimat makaame oka enatena. Aneitu yawo sia maka ta’baya reica ure sia cateka. Mange sia antawi am’paamean, radaana’tu mange sia minde ulit papaan simengame’ngame nitu ya ulit reen tou paka opusene. Ore’…ore’…, de’tumoko(jangan-jangan) ni’paan se tou lewo yaku. Yawo riitena mange sia si pa’paan nitu wo paso ena enowak’na wo ing kekeleb’na. yawo tumindondor(berdiri) mei’y siesa wewene leos wo kuanam: ‘kilaangkuko loor indeken(baik pikiran) wo loor enate, taan kensan’nu sa sia lumepok ang kayu, kumapa kensan’nu sa sia ang langit?. Kuanem I koko laka nitu; ‘ore…ore… maan in’nowakku reipe rona poponku tumeleb ase kayu kayu.
Kuanam mei’y I wewene leos, rumiit mei’y wo. Yawo sikoko laka nitu rumiit mange asi wewene leos makakuru. Yawo rokos wo nele(leher) wo nowak wo kekeleb wo kiki I’koko laka nitu pemisi-misian(dibelai-belai) oka I wewene leos. Tumarepe mei’y kekelianem ni’mamuali ase koko laka unitu. Endekena nimarangka’em wo nimasela eng kukuru’na(kapseti). O keey nima sendotem waya eng buuk’na. kaliuren(menarik) ulit, ensasakana nimalambotem kele oka wengkow katebelna. Yawo moi’em(bertanya) wewene leos asi koko laka yana; ‘sapape pangilaanu?’ yawo sowatenam; ‘ampungana mei’y yaku, enaku aweane pangilaanku’. Moiem si wewene leos; ‘sapa pangilaanu’?. Kuanem’I koko laka nitu; ‘sawo rona se koko laka rona mamuali kakele’ku’. Sowatenem I wewene leos; ‘rona’. Yawo kumuru mio si koko laka karapi sumiri asi wewene leos, wo sia mangila mareng. Kuanem I wewene leos; ‘ya ico ronam mareng taan lingan’nei si patuulku anio’.
Esa. Waya sekoko laka, rona makele ico engkukuruna.
Rua. Waya sekoko laka, ma kukuk sa masora(mengais/mencari) kakanen.
Telu. Waya sekoko, ma kerek sa mainde, wo ma’keok sa sia cumilaka.
Epat. Pakasa waya si koko siwey ma’pekok sa mulinga, wo masoket(berketuk) sa tumowa si toyaangana.
Lima. Pakasa se koko toya, masiuk(siulan anak ayam) sa tumowa si inang’ila.
Enem. Waya sikoko sela’em rona mateka ang kayu-kayu.

Mangayaka mei’y catalam mio si wewene leos, wo sikoko laka marengem.