“PANGGUNG SANDIWARA”
ORMAS Dan LSM ADAT
Kemunculan organisasi kemasyarakatan adat di Sulawesi Utara bak jamur yang tumbuh di musim penghujan saat ini. Patut diapresiasi juga mengesalkan bagi sebagian orang, bagaimana tidak dari puluhan orkemas ini banyak yang merupakan daur ulang atau tambal sulam dari organisasi terdahulu. Memang tidak ada yang salah disini, namun pelajaran ini kalo boleh dijadikan evaluasi menyeluruh bagi setiap ormas amat terlebih pada sang pemimpin-pemimpin didalamnya atau calon-calon pemimpin ormas akan datang. Layaknya suatu karya seni yang baik bukan semata karena kekuatan berlakon dari artis-artis yang membintanginya, sebagaimana pula bagus dan majunya sebuah ormas semata karena kehebatan pelaku pemimpin dan penguasa didalam lingkup organisasinya. Naskah (script) yang kuat dan bagus tentu tak kalah penting. seperti juga visi dan wawasan sutradara dalam menterjemahkan dan mengarahkan seluruh unsur yang terkait dalam pembuatan film tersebut. Naskah yang lemah dan jelek, seperti juga sutradara yang tak mampu menterjemahkan dan mengarahkan gagasan mewujudkan cerita dibalik naskah yang tersusun, tentu tak pernah menghasilkan karya yang baik dan bermutu.
Tak ada Ormas atau LSM yang sama persis satu dengan lainnya. masing-masing memiliki keunikan potensi dan masalah sehingga berbeda pula dalam peluang maupun tantangan. Kemiripan masih dimungkinkan tapi tentu tetap tak sama. Ya, para penggagas Ormas atau LSM, seperti juga kalangan pemimpinnya, bukanlah profesi yang bisa dilakoni oleh sembarang orang. Dibutuhkan keunikan integritas lengkap dengan visi 'artistik' yang jauh di atas rata-rata. Singkat kata, tak ada sertifikat yang mampu menyeragamkan kualitas, mereka yang dapat menyajikan imajinasi masa depan gilang-gemilang dan meyakinkan yang mampu membangkitkan dan menggairahkan energi positif pengelolanya untuk mewujudkan visi dan tujuan awal pendirian.
KAUM MUDA AWAM ‘RENTAN BINGUNG’
Kalangan remaja pemuda apalagi mahasiswa, selalu menghadirkan suasana dimana emosi mudah sekali bergejolak. Rupanya semangat muda, yang seperti yang dikatakan bang Rhoma, masa yang berapi-api, yang memotivasi para pemuda, para pejuang berjiwa muda, yakni para mahasiswa untuk menyeru kepada turunnya keadilan bagi negeri ini. Dinamika perkampusan yang sarat akan demokrasi memberi ruang bagi para mahasiswa untuk melakukan hal semacam itu. Namun kondisi kini agak berbeda karena yang menjadi tolak ukur adalah adat dan budaya yang menjadi tema sentral perjuangan Ormas dan LSM ini. Berita heboh sekaligus konyol menjadi bahan konsumsi medsos beberapa bulan belakangan ini tersiar dari tanah Malesung. Kali ini menghadirkan cerita dan sandiwara yang tak pernah ada ujungnya bak sinetron Tukang Bubur Naik Haji hahaha….pilu bagi orang awam dan kalangan muda yang Cuma ikut-ikutan. Dan juga barangkali keseluruhan yang merasakanya secara pribadi. Beberapa organisasi diluar Minahasa mungkin bisa mencermati. Khususnya para pengurus teras ormas hingga LSM yang tidak pernah surut melancarkan gelombang penyuaraan atas ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di ormas yang menaunginya bahkan terkesan orang diluar ormaspun ikut meramaikan suasana ini. Sehingga yang menjadi korban saat ini adalah kalangan awam, generasi muda dengan intelegensi android dan penyuka ‘iko-iko rame’. Imbasnya adat dan budaya sejati Minahasa tergerus dan dicoreng dengan konflik tak berujung.
‘BETENG’ DAN ‘SISINO’U PEPEDIS’ HARUS HADIR DISETIAP ORMAS ATAU LSM
1. BETENG adalah komitmen diri yang bermuara pada ikrar sanubari seseorang untuk orang lain atau taranak, roong maupun kelembagaan adat masyarakat di tanah Minahasa yang disampaikan dengan Amang Kasuruan Wangko sebagai perantarannya. Komitmen diri untuk tataran paling kecil dari ‘Beteng” organisasi adalah sebagai suatu keadaan dimana seseorang anggota memilih dan memihak organisasi tertentu serta tujuan tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut. Inilah pengajaran tertua para Te’Tua suku Minahasa pada mulanya, setiap perjuangan taranak atau membela roong disaat beteng ini diucapkan merupakan pantang dan sikap tercela jika hal ini diingkari. Komitmen dirilah yang membuat besar bangsa Minahasa bahkan ditakuti bangsa pendatang karena perjuangan bangsa Minahasa bukan perjuangan individual tapi kolektivitas. Ketika beteng diucapkan dan seruan I Yayat U Santi menggelegar di ikuti Wanti dan Putung para Tonaas dan Walian saat itulah bangsa spanyol dan portugis (1580) saat perang Tondano Belanda dan pada 1807 dan 1809 dan raja Loloda Mokoagow pada abad 16 merasakan bahwa Jazirah Minahasa terlalu kuat dan tak bisa di lihat dengan sebelah mata saja. Secara adat seseorang individu memiliki komitmen “Beteng” yang tinggi sepantasnya dia melihat dirinya sebagai anggota sejati organisasi serta berusaha kuat sesuai keinginan organisasi hingga keyakinan perjuangan tertentu, dan penerimaan nilai dan tujuan organisasi. Pesan budaya ‘Beteng” saat ini untuk Ormas dan LSM adat adalah sikap yang merefleksikan loyalitas komitmen yang sudah diucapkan dengan Amang Kasuruan Wangko sebagai perantaranya. Anggota dan kalangan pemimpinnya pada organisasi dan proses berkelanjutan di mana anggota organisasi mengekspresikan perhatiannya terhadap organisasi dan keberhasilan serta kemajuan yang berkelanjutan Tanpa adanya loyalitas dan kebersamaan, maka sebuah organisasi tidak akan berjalan dengan baik bahkan terkadang tidak akan mampu bertahan apabila di dalamnya tidak diterapkan sikap loyal dan kebersamaan dengan baik. Hal ini dapat dikatakan sebagai kesetiaan terhadap organisasinya. Apabila para anggota organisasi memiliki kesetiaan / loyalitas terhadap organisasinya, maka ia akan merasa memiliki kesadaran akan kewajiban untuk menggunakan semua fasilitas, kemampuan serta sumber daya yang dimilikinya demi kemajuan organisasinya. Semua itu dapat terlihat dari para anggota organisasi yang selalu menaati peraturan atau kesepakatan yang telah ditentukan baik tertulis maupun lisan. Ia akan mendukung setiap program kerja organisasi yang telah dijalankan dan akan mengerjakan bagiannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tentunya terkadang memerlukan pengorbanan baik secara materi maupun waktu yang seringkali tidak dapat diterima oleh mereka yang tidak memiliki kesetiaan / loyalitas terhadap organisasinya sekalipun dia adalah sang Ketua Umumnya.
2. SISINO’U PEPEDIS (SP); Dalam struktur pemerintahan adat lama Sisinou Pepedis dikenal sebagai penasehat aturan adat dan pelaksana tegaknya aturan adat serta hukum adat sebagai consensus bersama. Bahkan dalam kesempatan lain kewenangan Sisino’u Pepedis melebihi peran sang Kapala walak atau kapala Roong. Sisino’u pepedis adalah atasannya Pa’muis yang dikenal sebagai algojo. Untuk saat ini Sisinou Pepedis perannya mungkin seperti jabatan Pembina dalam struktur organisasi lebih tepat jika ada organisasi yang membentuk Pembina Pengurus Organisasi atau Pembina Aparatur Organisasi. Kewenangan serta tugasnya tentu tidak jauh berbeda dengan aparat keamanan suatu Negara. Umumnya SP terdapat ditingkat pengurus besar, daerah, hingga cabang. Dalam setiap jenjang, SP memiliki kekuasaan dan wewenang diwilayah kerjanya masing-masing. Misanya SP ditingkat cabang, maka hanya memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi pengurus cabang, koordinator , dan pengurus. Konstitusi hingga Peraturan Organisasi menjadi pegangan bagi SP untuk mengukur sejauh mana organisasi berada pada ketentuan yang ada. Apabila terdapat kejanggalan dalam organisasi, maka SP tidak segan-segan memberikan hukuman. Komitmen penegakan aturan organisasi harus terus digalakkan di Ormas hingga LSM Adat. Cermin organisasi yang kuat adalah apaturnya menjalankan produk hukum yang berlaku di internal organisasi. Ketika terdapat kekeliruan didalamnya, maka tidak hanya tugas Bidang SP untuk menegur dan meluruskan, namun semua pihak bisa memberikan saran dan kritikan yang membangun. Perlu dicatat bahwa, kritikan dan masukan adalah obat yang paling mujarab untuk memperbaiki organisasi, namun juga harus dilakukan dengan cara yang patut, salah satunya disampaikan dengan cara hikmah dan tidak terkesan menghujat. Sayang budaya kritik itu mulai memudar di Organisasi Adat kita. Pengurus bahkan tidak hanya di dikte untuk melaporkan kinerjanya, namun juga menjadi corong kritikan yang membangun bagi keberlanjutan dan kemajuan organisasi. Organisasi adat Minahasa tidak akan besar hanya karena semangat satu atau dua orang, pengurus atau ketua umum, tetapi organisasi yang sudah ada ini harus dibangun oleh seluruh elemen yang ada. Anggota berperan sebagaimana porsinya, pengurus menjalankan tugas sesuai amanah musyawarah, dan peran pemerhati adalah memberikan masukan-masukan yang konstruktif bagi kemajuan Organisasi Adat. Dalam artian, yang membesarkan Ormas LSM bukan saya, dia, mereka, tetapi kita sebagai bagian integral dari himpunan tercinta ini.
PROYEKSI UNTUK KEMAJUAN ORGANISASI ADAT
Beberapa hal yang patut diketengahkan untuk menjalankan organisasi adat ke depan, antara lain:
PERTAMA, lakukan penguatan secara internal. Untuk menjalankan hal ini, yang perlu dijalankan adalah penguatan pemahaman anggota dan pengurus terhadap sistem keorganisasian. “Ini yang terlupakan oleh kita. Yang menjadikan perkembangan organisasi ini terhambat adalah minimnya pemahaman terhadap peraturan organisasi hingga AD/ART. Yang dilakukan adalah bedah dan adanya kajian peraturan organisasi. Untuk membangun militansi anggota dan pengurus, dimulai dari pemahaman terhadap sistem dan administrasi organisasi.
KEDUA, membangun kesadaran personal dan kolektif atas berbagai aturan yang ada di organisasi. Hal ini ada kaitannya dengan poin yang pertama. Kader-kader pewaris adat Minahasa dalam menjalankan tugasnya, tidak boleh dipisahkan dengan aturan-aturan yang ada. Secara organisatoris, pengambilan kebijakan harus mengacu pada aturan yang ada, apabila tidak keputusan yang ada harus dievaluasi.
KETIGA, penegakan terhadap aturan organisasi secara konsisten. Bidang SP memiliki posisi yang sentral dalam organisasi, dengan demikian sebagai pengurus organisasi adat. Bidang SP harus memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni dalam menegakkan aturan. Tidak saja pemahaman, tetapi kemampuan persuasif dan pola komunikasi yang efektif harus betul-betul dipelajari dan diterapkan dengan baik.
TANTANGAN KEDEPAN
Salah satu program kerja Organisasi Adat kedepannya, yakni harus merangkul seluruh elemen masyarakat adat untuk semakin mencintai terhadap adat dan tradisi budaya Minahasa dan akan berprinsip dan berpegang teguh kepada UUD 1945 dan Pancasila dalam menjalankan tugas. “Kedepan kita coba rangkul pemuda, pemudi hingga masyarakat adat guna menumbuh kembangkan kecintaan, kepeduliaan dan mampu mengimplementasikan adat istiadat dan budaya ditengah-tengah modernisasi. Dan tetap memegang teguh UUD 1945 dan Pancasila karena jelas kita adalah warga Negara Indonesia,” kata tetua Tumompaso John Mamesah mengajak. Kini di pundak merekalah segala perjuangandan cita-cita mulia para pencinta adat di sulut digantungkan harapan. Semoga tetap semangat dan terus berjuang. Proviciat dan selamat! (JFL).
0 komentar:
Posting Komentar