Nuwu E Matua

Senin, 19 Oktober 2015

Geothermal Tompaso

Yaku ca u si tou sapa-sapa. Sapake si tou niatean, masale touen se kayobaan Tumompaso ni myatem. Sapakem ase patik o se nuwu anio kumesot ase ate wo nontak. Makakeli mey wo mongken wo moray kasadaran nei. Muntungke Awean Kinatoroan.

PT. PGE Area Lahendong Tunduk Pada “Perusahaan Abal-Abal”?

Aneh bin ajaib kok ada ya orang yang bicara enak dan santai padahal sarat dengan kemunafikan dan kebohongan. Pembohongan yang terskenario tanpa ditutupi dengan kamuflase apapun, makin terlihat begitu rusaknya tatanan kehidupan Tou Tumompaso itu, bahkan otoritas pemerintahan acap kali bermain pada zona kepentingan sesat dan pragmatis. Kita semua juga tahu sikap ini menimbulkan perlawanan baik pribadi, kelompok maupun organisasi. Kitapun terkadang tahu apa yang kita hadapi gampang-gampang susah dan melawan tembok besar bernama sistem. Orang sudah mafhum, bahwa pengusahaan Panas Bumi di daerah kita dikomandoi dan di owneri PT. PGE Area Lahendong.


Tercatat ada empat perusahaan kelas nasional yang sedang menjadi sorotan dan terkesan melakukan pembiaran hak-hak normatif pekerja yaitu PT Asia Petrocom Service, PT Difco Energi, PT Mudking dan CV Cahaya Timur. PT PGE area Lahendong yang nota bene adalah tuan rumah resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah yang sah dengan cara yang sah tentu memiliki kewenangan dalam hal pengawasan internal perusahaan dibawah lingkupnya untuk memberi perlindungan hukum dan keamanan yang memadai, bahkan bisa menjadi puncak garansi penegakan regulasi ketenagakerjaan untuk menghindari dampak sosial dan stigma buruk bagi pengusahaan panas bumi. Anehnya hal itu tidak memberi efek apapun kepada PT PGE Area Lahendong, malah terlihat ekspresi keingin tidak tahuan pada pelanggaran-pelanggaran hingga memunculkan hilangnya kredibilitas maupun eksistensinya dimata masyarakat.

Sungguh permainan tolol yang ditampilkan, mencoreng diri sendiri dan wajahnya terlihat makin bloon, mungkin saja maksudnya konsisten karena ketakutan yang tidak diketahui sebabnya untuk berpihak kepada tujuan program apapun hasil akhir program itu walau meninggalkan luka dilain pihak, atau memang menjadi bahagian dari pejuang pejuang kuli PT PGE dari upaya pembodohan dan penghisapan tenaga kerja kita. Namun apapun latar belakangnya, apa yang mereka tampilkan baik posisi dan pendiriannya jelas menggambarkan kekerdilan jiwa dan kecilnya mental dan jiwa. Sungguh mengejutkan bagi kebanyakan masyarakat atas pembiaran ini.

Mantan tenaga kerja PT APS Lody Momongan mengaku tetap berjuang menuntut hak-hak pekerja. Termasuk, bila akhirnya PT PGE hingga Dewan Kab Minahasa mencabut dukungan serta ketidakberpihakan pada pekerja. “Kalau memang mereka mau mencabut (dukungan) ya kami bisa menempuh upaya hukum sampai tingkat apapun,” ujar Lody. Hanya saja, pria asal Kamanga Satu juga dikenal sebagai pala ini menyatakan bahwa, PT PGE Area Lahendong sebagai otoritas tertinggi dalam hal pengawasan harus lebih bijak melihat masalah yang ada secara objektif. Pasalnya, lanjut Lody, pihak PT PGE datang di saat kondisi sosialisasinya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat Tumompaso. “Jadi, seharusnya masalah perjuangan hak normatif ini tidak dihambat. Tapi, marilah melihat subtansi dari apa yang sedang kami perbuat untuk menegakan regulasi, supaya dikemudian hari tidak terjadi hal demikian” keluhnya.

Lody berujar bahwa PT PGE harusnya berusaha membangun image yang bagus dimata masyarakat dan pekerja disaat hal ini sedang berada di titik nadir. Semangat inilah seharunya ditunjukan, bukan malah membiarkan ketimpangan ini terjadi,” timpalnya. Darimana logika itu diperoleh, jelas tidak masuk diakal orang awam, Perusahaan sebesar PGE Area Lahendong begitu sangat takut dan mampu menampilkan wajah dirinya seperti itu, seolah-olah begitu menakutkan sedemikian sehingga membiarkan hak-hak normatif pekerja.

Sementara gagalnya perjuaganan pekerja, merupakan taruhan besar dihadapan pekerja dan seluruh masyarakat Tumompaso, rakyat kini melihat dan tak pedulikan hubungan apapun yang terljalin diantara PT PGE dan para konsorsium perusahaan dibawahnya, namun pemulihan hak-hak normatif pekerja adalah mutlak tak bisa ditawar lagi. Sungguh PT PGE sedang memainkan bola api yang membahayakan nya sendiri, menaruhkan kredibilitas terhadap komitmennya ikut mensejahterakan pekerja dan masyarakat lokal sebagai bahagian perombakan total image negatif termasuk menggusur ketimpangan regulasi yang dimainkan selama ini, tidak ada arti lain selain komitmen dukungan itu dihadapan pekerja dan masyarakat lokal.

Indikasi PT PGE menghindarkan diri dari tanggungjawab terhadap komitmennya, paling sedikit menunjukkan perilaku Opportunisme dari PT PGE terhadap komitmennya kepada pekerja dan masyarakat Tumompaso.
Pengusahaan Panas Bumi di Tumompaso adalah perhelatan Pemerintah cq PT PGE Area Lahendong, yang harus dilaksanakan sesuai dengan komitmen awal sosialisasi yang sudah disepakati secara umum dengan masyarakat.
Oleh karena itu tidak ada satu alasan apapun dari PT PGE membiarikan masalah ini, apalagi dengan alasan tidak adanya kantor resmi mereka di SULUT.
Tabea..
Sumesegha, 20 Oktober 2015

0 komentar: